Breaking News
Loading...
Kamis, 07 Juni 2012

KPPU AKAN PERIKSA KONTRAKTOR PROYEK HAMBALANG

23.31
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)  akan memeriksa kontraktor penggarap proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. Sejumlah kejanggalan merebak  bersamaan terkuaknya keterlibatan sejumlah pihak.

Ketua KPPU Tadjudin Noersahid mengatakan dua BUMN yang menjadi kontraktor Hambalang, yaitu PT Adhikarya dan PT Wijaya Karya akan diperiksa dalam waktu dekat. Jika terbukti bersalah, kedua perusahan tersebut bisa dikenakan sanksi minimal denda Rp1 miliar atau kontrak pengerjaan proyek Hambalang bisa dibatalkan.


KONTRAKTOR BANTAH BANGUNAN PROYEK HAMBALANG AMBRUK

Ketua Kerjasama Operasi (KSO) proyek pembangunan pusat sarana olahraga Hambalang, Djoko Prabowo membantah adanya bangunan yang ambruk pada proyek yang sedang dikerjakannya beberapa minggu lalu.

Menurut Djoko, yang sebenarnya terjadi di proyek tersebut adalah adanya kemiringan di salah satu bangunan yang dijadikan pusat energi di kawasan tersebut. Dan itu pun terjadi tahun lalu. "Saya mau jelaskan di sini. Bahwa tidak ada bangunan yang ambruk. Yang ada bangunan power house terjadi kemiringan sehingga kita selaku kontraktor mengambil keputusan untuk merobohkan demi keamanan.

Saya juga bingung kok diberitakan roboh dua minggu lalu," kata Djoko saat berbincang dengan Liputan6.com di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/5). Peristiwa yang 14 Desember 2011 silam tersebut kata Djoko lebih kepada struktur tanah yang berada tepat di sebelah lapangan Bulutangkis itu tidak stabil. Bukan karena adanya penyelewengan biaya konstruksi. "Ini murni karena tanah tersebut strukturnya labil. Ini bukan penyelewengan biaya. Silakan saja diperiksa. KPK juga sudah empat kali kok ke sini (Hambalang)," kata Djoko.

Saat ini menurut Djoko, total pembangunan proyek yang bernilai Rp 1,5 triliun tersebut baru selesai sekitar 49 persen. (ARI)


KORUPSI HAMBALANG MULAI TERKUAK

Dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, mulai terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mencurigai adanya permainan dalam penunjukan perusahaan sub kontraktor dalam proyek tersebut.
KPK memeriksa istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila, yang pernah tercatat sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras.
Perusahaan yang melakukan pekerjaan sub kontraktor diragukan kapasitas dan kemampuannya. Meski demikian, perusahaan sub kontraktor tersebut tetap diberi pekerjaan oleh salah satu kontraktor utama proyek Hambalang, yakni PT Adhi Karya, karena kedekatannya dengan politikus dan penguasa. Perusahaan sub kontraktor yang dicurigai KPK dalam proyek Hambalang adalah PT Dutasari Ciptalaras.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, keraguan terhadap PT Dutasari Ciptalaras bukan tanpa alasan. "Itu kan disubkonkan. Persoalannya, apakah sudah melalui penilaian? Apakah sesuai dengan tugas Adhi Karya? Jika tidak, ini pelanggaran. Kerjanya tidak profesional," katanya.
PT Dutasari Ciptalaras, menurut Wakil Ketua KPK lainnya Bambang Widjojanto, mendapatkan pekerjaan sub kontraktor dari PT Adhi Karya sebesar Rp 300 miliar. PT Dutasari mengerjakan proyek Hambalang di bidang konstruksi. Nilai pekerjaan di bidang konstruksi proyek Hambalang sendiri menurut Bambang sebesar Rp 1,1 triliun.



Kecurigaan KPK terhadap PT Dutasari Ciptalaras ini terbukti dengan adanya sejumlah pemeriksaan terhadap petinggi dan mantan petinggi perusahaan ini.
KPK telah memeriksa istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyah Laila yang pernah tercatat sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras.
Selain Athiyah, KPK juga memeriksa pemegang saham PT Dutasari Ciptalaras, Munadi Herlambang yang merupakan petinggi Partai Demokrat. 

0 komentar:

Posting Komentar

==> Silahkan meninggalkan komentar, jangan OOT, No Spam, No SARA
==> Jangan berkomentar dengan modus Anonimous
==> Jangan promosi produk, No Pornografi, No link-aktif
==> Jika ingin mendapatkan backlink, gunakan modus Name/Url
==> Mohon maaf bila ada keterlambatan balasan komentar anda.

 
Toggle Footer
backtotop