BERITASATU.COM Kuasa hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah,
mengatakan kliennya siap jika diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk memberi keterangan seputar kasus dugaan korupsi pembangunan
sport center di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
"Silakan jika dipertanyakan atau jika ada jadwal pemeriksaan (soal Hambalang). Tentu, klien saya wajib menjawab," kata Nasrullah, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Namun, diakui Nasrullah, sejauh ini belum ada pertanyaan dari penyidik mengenai kasus Hambalang kepada Angie.
Seperti diketahui, mantan putri Indonesia yang masih duduk di Komisi X DPR RI ini memang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas pagi tadi.
Latar Belakang Kasus
Nama Angie disebut terlibat dalam pengurusan proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat oleh terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Dalam eksepsi (nota keberatan) pribadi milik Nazaruddin yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Nazaruddin mengatakan dirinya diperintahkan menangani proyek Hambalang.
Nazaruddin menceritakan, pada Desember 2009, dia dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain Nazaruddin, tersangka lain kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.
Saat itu, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan terealisasi di kantor Kempora yang dihadiri Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
Dalam pertemuan tersebut, kata Nazaruddin, disepakati Menpora dan Angelina, selaku koordinator Banggar, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. Sedangkan, persoalan teknis akan dibahas secara terinci antara Angie dan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Pada Januari 2010, Anas memerintahkan saya untuk mempertemukan Angelina dan Rosa dalam rangka mengerjakan proyek Hambalang. Setelah itu, Angelina dan Rosa berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui. Sebab, Rosa wajib melapor ke Anas," ungkap Nazaruddin kala itu.
Nazaruddin juga mengaku, Anas memerintahkan dirinya untuk memanggil anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono pada Februari 2010.
Tujuannya, agar Ignatius mengundang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto yang diharapkan bisa membantu Anas terkait sertifikat tanah Hambalang yang sudah dua tahun tidak selesai.
Sampai akhirnya, Nazaruddin mengungkapkan tudingan Ketum Partai Demokrat itu yang memutuskan PT .Adhi Karya sebagai pemenang proyek Hambalang.
"Silakan jika dipertanyakan atau jika ada jadwal pemeriksaan (soal Hambalang). Tentu, klien saya wajib menjawab," kata Nasrullah, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Namun, diakui Nasrullah, sejauh ini belum ada pertanyaan dari penyidik mengenai kasus Hambalang kepada Angie.
Seperti diketahui, mantan putri Indonesia yang masih duduk di Komisi X DPR RI ini memang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas pagi tadi.
Latar Belakang Kasus
Nama Angie disebut terlibat dalam pengurusan proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat oleh terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Dalam eksepsi (nota keberatan) pribadi milik Nazaruddin yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Nazaruddin mengatakan dirinya diperintahkan menangani proyek Hambalang.
Nazaruddin menceritakan, pada Desember 2009, dia dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain Nazaruddin, tersangka lain kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.
Saat itu, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan terealisasi di kantor Kempora yang dihadiri Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
Dalam pertemuan tersebut, kata Nazaruddin, disepakati Menpora dan Angelina, selaku koordinator Banggar, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. Sedangkan, persoalan teknis akan dibahas secara terinci antara Angie dan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Pada Januari 2010, Anas memerintahkan saya untuk mempertemukan Angelina dan Rosa dalam rangka mengerjakan proyek Hambalang. Setelah itu, Angelina dan Rosa berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui. Sebab, Rosa wajib melapor ke Anas," ungkap Nazaruddin kala itu.
Nazaruddin juga mengaku, Anas memerintahkan dirinya untuk memanggil anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono pada Februari 2010.
Tujuannya, agar Ignatius mengundang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto yang diharapkan bisa membantu Anas terkait sertifikat tanah Hambalang yang sudah dua tahun tidak selesai.
Sampai akhirnya, Nazaruddin mengungkapkan tudingan Ketum Partai Demokrat itu yang memutuskan PT .Adhi Karya sebagai pemenang proyek Hambalang.
Penulis: SP/ Novianti Setuningsih/ Wisnu Cipto
0 komentar:
Posting Komentar
==> Silahkan meninggalkan komentar, jangan OOT, No Spam, No SARA
==> Jangan berkomentar dengan modus Anonimous
==> Jangan promosi produk, No Pornografi, No link-aktif
==> Jika ingin mendapatkan backlink, gunakan modus Name/Url
==> Mohon maaf bila ada keterlambatan balasan komentar anda.